BIMBINGAN TEKNIS TIM VERIFIKASI DAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2023
14 Juli 2022 20:17:55 WITA
Sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dengan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai wujud meningkatkan kualitas sistem perencanaan pembangunan Desa yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan Daerah dan Nasional. RKP Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten. RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat Desa dan memuat hasil analisis kebencanaan Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Dalam menunjang Penyusunan RKP Desa Sambangan Tahun 2023, Pemerintah Desa Sambangan pada hari ini, Kamis 14 Juli 2022 melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis bagi Para Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) dan Tim Verifikasi Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya. Pada kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di biayai melalui APBDESA Tahun 2022 dengan Sumber pendanaan dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa serta Pendapatan Asli Desa. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebagai narasumber kami mengundang Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada, dan dalam kesempatan ini sekaligus perkenalan Kasi yang baru, mengingat adanya mutasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sukasada. Selain Kasi Pembangunan, turut hadir juga Kasi Pembangunan sebelumnya, Bapak Nyoman Widiadnyana, serta didampingi Bapak Gede Kaya, Bapak Gede Bagia, dan Bapak Kadek Yuda.
Komentar atas BIMBINGAN TEKNIS TIM VERIFIKASI DAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA BULAN MARET DAN APRIL TAHUN 2024
- MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDESA GIRI AMERTHA TAHUN 2023
- KEGIATAN POSYANDU SE DESA SAMBANGAN BULAN OKTOBER
- PEMBAGIAN BLT BULAN OKTOBER
- PENYAMPAIAN DAN PERKEMBANGAN PROGRES PROGRAM PESIAR DESA SAMBANGAN
- MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024
- SOSIALISASI PROGRAM WORLD MOSQUITO