PENDATAAN PORTAL PERLINSOS DESA SAMBANGAN

22 Juli 2026 18:27:23 WITA

Pemerintah Desa Sambangan bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan Portal Perlinsos sebagai bagian dari percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat Desa Sambangan yang belum terdaftar dalam Portal Perlinsos.

Pendataan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WITA, bertempat di Balai Subak Sambangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data masyarakat tercatat dengan baik sehingga dapat mendukung penyaluran program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah Desa Sambangan mengimbau seluruh warga yang belum terdaftar pada Portal Perlinsos agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam proses pendataan, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan ID Pelanggan Listrik sebagai persyaratan administrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses digitalisasi data penerima bantuan sosial dapat berjalan dengan optimal serta meningkatkan akurasi data kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Sambangan mengajak seluruh masyarakat yang menjadi sasaran pendataan untuk hadir tepat waktu dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Desa Sambangan.

Komentar atas PENDATAAN PORTAL PERLINSOS DESA SAMBANGAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sambangan

tampilkan dalam peta lebih besar