MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA SAMBANGAN TAHUN 2027

15 Juni 2026 11:01:28 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambangan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 08.30 WITA bertempat di Bale Subak Sambangan, Desa Sambangan.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Sukasada, Perbekel dan perangkat Desa Sambangan, anggota BPD, LPM, PKK, perwakilan kelompok masyarakat, perwakilan banjar dinas, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa sebagai pedoman pembangunan desa pada tahun 2027.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sambangan, Ketut Arnawa, dengan menghadirkan narasumber I Komang Budiarsana dari Pemerintah Kecamatan Sukasada dan Nyoman Sudarsana dari Pemerintah Desa Sambangan.
Dalam forum tersebut, peserta membahas beberapa materi penting, antara lain:
1. Realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026.
2. Pandangan BPD terhadap realisasi RKP Desa Tahun 2026.
3. Penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun 2027.
Melalui pembahasan dan diskusi yang berlangsung secara partisipatif, musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pertama, usulan program dan kegiatan pembangunan tahun 2027 tetap mengacu pada RPJM Desa yang telah ditetapkan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kedua, program atau kegiatan yang mengalami perubahan maupun belum terlaksana pada tahun 2026 akan disesuaikan dan dipertimbangkan kembali pelaksanaannya pada tahun 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh usulan hasil musyawarah akan diverifikasi lebih lanjut berdasarkan skala prioritas dan kesesuaian regulasi. Sebagai tindak lanjut, musyawarah juga menyepakati pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 yang beranggotakan lima orang dari berbagai unsur masyarakat. Pembentukan tim verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa untuk memastikan usulan kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun susunan Tim Verifikasi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1 Putu Sri Almika dari unsur Kader
2 Putu Sumerta dari unsur LPM
3 Dewa Putu Widiada dari unsur Desa Adat
4 Made Sudiksa dari unsur Perangkat Desa
5 Ketut Nilawati dari unsur PKK
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Sambangan Tahun 2027 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sambangan.

Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA SAMBANGAN TAHUN 2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sambangan

tampilkan dalam peta lebih besar