KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
25 Maret 2026 10:40:52 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2025, bertempat di Bale Subak Sambangan, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Perbekel dan perangkat Desa Sambangan, LPM, PKK, perwakilan kelompok masyarakat, perwakilan banjar dinas, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sambangan, Ketut Arnawa, dengan narasumber Perbekel Sambangan, Nyoman Sudarsana.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang kemudian disepakati bersama sebagai arah kebijakan pembangunan desa.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan meliputi:
1. Penggunaan yang ditentukan, yaitu:
- Penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Penguatan desa yang berketahanan iklim dan tangguh terhadap bencana, termasuk pengelolaan sampah.
- Peningkatan promosi serta penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
- Program ketahanan pangan atau lumbung pangan desa, termasuk penguatan energi dan lembaga ekonomi desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa.
- Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
2. Penggunaan yang tidak ditentukan, meliputi:
- Penyelenggaraan TK/PAUD milik desa.
- Operasional pemerintah desa.
- Pelatihan masyarakat.
Hasil musyawarah ini menjadi dasar dalam penyusunan program kerja dan pelaksanaan pembangunan Desa Sambangan pada tahun 2026. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan desa di berbagai sektor.
Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Perbekel Sambangan, pimpinan musyawarah, serta perwakilan peserta sebagai bentuk pengesahan hasil kesepakatan bersama.
Komentar atas KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
- KEGIATAN MUSYAWARAH DESA VERIVALI DAN PENETAPAN DATA KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
- KESEPAKATAN DAN SERUAN BERSAMA MAJELIS AGAMA DENGAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KABUPATEN B
- GOTONG ROYONG PEMERINTAH DESA SAMBANGAN DI AREAL KANTOR DESA SAMBANGAN
- KEGIATAN STUDI TIRU DESA SAMBANGAN KE DESA TARO
- Monumen Daur Ulang Menjadi Ikon Pendidikan Lingkungan di SD Negeri 3 Sambangan
- PERAN SD NEGERI 1 SAMBANGAN DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DASAR
.jpeg)

.jpeg)












