OPERASI YUSTISI PELANGGAR PROKES COVID-19
08 April 2021 13:16:13 WITA
Selamat Pagi warga Desa Sambangan.
Hari ini, Kamis 8 April 2021, bertempat didepan. Kantor Perbekel Sambangan, dilaksanakan kegiatan penindakan yustisi bagi pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan olen Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 yang terdiri dari Unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Dihimbau bagi warga Desa Sambangan agar tetap menggunakan masker apabila bepergian keluar dari rumah.
Komentar atas OPERASI YUSTISI PELANGGAR PROKES COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA BULAN MARET DAN APRIL TAHUN 2024
- MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDESA GIRI AMERTHA TAHUN 2023
- KEGIATAN POSYANDU SE DESA SAMBANGAN BULAN OKTOBER
- PEMBAGIAN BLT BULAN OKTOBER
- PENYAMPAIAN DAN PERKEMBANGAN PROGRES PROGRAM PESIAR DESA SAMBANGAN
- MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024
- SOSIALISASI PROGRAM WORLD MOSQUITO