PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG
27 Mei 2021 13:23:21 WITA
Selamat Pagi warga Desa Sambangan,
Hari ini, Kamis 27 Mei 2021 bertempat di Desa Sambangan, telah dilaksanakan kegiatan Rutin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng yaitu Pendataan Penduduk Permanen di wilayah Desa Sambangan, adapun jenis kegiatan yang dilakukan yaitu berupa Sidak Langsung ke Lapangan di wilayah Desa Sambangan.
Dalam kegiatan ini, langsung didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yaitu Bapak Gede Arya Odantara. Perbekel Sambangan beserta Sekretaris Desa Sambangan menyambut baik kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen, mengingat Desa Sambangan banyak terdapat penduduk Non Permanen.
Bapak Kabid menyampaikan "Tugas hari ini memantau penduduk non permanen, dalam artian memantau administrasi kependudukannya untuk melaporkan dirinya tinggal sementara di tempat tersebut dengan alasan mencari nafkah, atau melakukan pendidikan."
Dengan melaporkan diri ke Kantor Desa untuk ijin tinggal sementara, maka penduduk non permanen tersebut akan mendapatkan SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki yaitu E-KTP dan Kartu Keluarga.
Bagi warga pendatang yang tinggal sementara di wilayan Desa Sambangan, untuk segera melaporkan diri ke Kantor Perbekel Sambangan.
Komentar atas PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA BULAN MARET DAN APRIL TAHUN 2024
- MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDESA GIRI AMERTHA TAHUN 2023
- KEGIATAN POSYANDU SE DESA SAMBANGAN BULAN OKTOBER
- PEMBAGIAN BLT BULAN OKTOBER
- PENYAMPAIAN DAN PERKEMBANGAN PROGRES PROGRAM PESIAR DESA SAMBANGAN
- MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024
- SOSIALISASI PROGRAM WORLD MOSQUITO