PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG

27 Mei 2021 13:23:21 WITA

Selamat Pagi warga Desa Sambangan,

Hari ini, Kamis 27 Mei 2021 bertempat di Desa Sambangan, telah dilaksanakan kegiatan Rutin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng yaitu Pendataan Penduduk Permanen di wilayah Desa Sambangan, adapun jenis kegiatan yang dilakukan yaitu berupa Sidak Langsung ke Lapangan di wilayah Desa Sambangan.

Dalam kegiatan ini, langsung didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yaitu Bapak Gede Arya Odantara. Perbekel Sambangan beserta Sekretaris Desa Sambangan menyambut baik kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen, mengingat Desa Sambangan banyak terdapat penduduk Non Permanen.

Bapak Kabid menyampaikan "Tugas hari ini memantau penduduk non permanen, dalam artian memantau administrasi kependudukannya untuk melaporkan dirinya tinggal sementara di tempat tersebut dengan alasan mencari nafkah, atau melakukan pendidikan."

Dengan melaporkan diri ke Kantor Desa untuk ijin tinggal sementara, maka penduduk non permanen tersebut akan mendapatkan SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki yaitu E-KTP dan Kartu Keluarga.

Bagi warga pendatang yang tinggal sementara di wilayan Desa Sambangan, untuk segera melaporkan diri ke Kantor Perbekel Sambangan.

Komentar atas PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sambangan

tampilkan dalam peta lebih besar