INFO GRAFIS REALISASI APBDESA TAHUN 2022
14 Maret 2023 09:18:17 WITA
Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa. Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 untuk dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Buleleng dan sebagai pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.
Komentar atas INFO GRAFIS REALISASI APBDESA TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGERASAN JALAN USAHA TANI DI BANJAR DINAS BANJAR ANYAR
- SEMARAK HUT RI KE-80 DESA SAMBANGAN
- BULELENG FESTIVAL 2025 "THE MASK HISTORY OF BULELENG"
- Laporan Realisasi APBDESA Tahun Anggaran 2024
- PENDATAAN PENDUDUK PENDATANG (DUKTANG) DESA SAMBANGAN TAHUN 2025
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) PERIODE JUNI-JULI DI DESA SAMBANGAN
- PENERIMAAN MAHASISWA DARI UNIVERSITAS UDAYANA