SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DESA SAMBANGAN
13 April 2023 09:22:02 WITA
Pada Hari Rabu, Tanggal 12 April Tahun 2023. Pemerintah Desa Sambangan kedatangan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Dalam keterangan petugas tersebut, dilakukan pendataan penduduk non permanen serta melakukan sampling secara random kepada penduduk non permanen di Desa Sambangan. Yang termasuk dalam Penduduk Non Permanen adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.
Pada Kesempatan ini juga, penduduk non permanen diberikan sosialisasi pengisian pendaftaran penduduk non permanen melalui aplikasi web yang sudah disediakan layanannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yaitu dengan alamat sebagai berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth .
Komentar atas SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DESA SAMBANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA BULAN MARET DAN APRIL TAHUN 2024
- MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDESA GIRI AMERTHA TAHUN 2023
- KEGIATAN POSYANDU SE DESA SAMBANGAN BULAN OKTOBER
- PEMBAGIAN BLT BULAN OKTOBER
- PENYAMPAIAN DAN PERKEMBANGAN PROGRES PROGRAM PESIAR DESA SAMBANGAN
- MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024
- SOSIALISASI PROGRAM WORLD MOSQUITO